Selasa, 14 Januari 2014

Politik Luar Negeri Indonesia

Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif sesuai dengan amanat UUD 1945. bebas artinya indonesia bebas dari ikatan-ikatan apapun dari kekuatan dunia yang saling bertentangan. Aktif bermakna indonesia bersikap aktif dalam menghadapi permasalahan-permasalahan internasional, terutama usaha untuk mewujudkan ketertiban dan kedamaian dunia.
Pada masa demokrasi Liberal (1950-1959), politik luar negeri Indonesia dipengaruhi sistem politik Eropa Barat yang dikenalkan Belanda. Pada saat Itu isi konstitusi banyak meniru ide-ide demokrasi liberal. Adapun konstitusi yang berlaku tersebut ialah UUDS 1950. Isi UUDS 1950 memberi peluang untuk berdirinya banyak partai (multipartai) dan penerapan sistem kabinet parlementer. Ketika sistem kabinet parlementer diterapkan, sudah tujuh kali terjadi pergantian kabinet dengan cepat.
Beberapa kebijakan politik yang dijalankan pemerintah RI yang dinilai menyimpang dari politik luar negeri bebas aktif adalah sebagai berikut :
  1) Presiden soekarno mengemukakan pandangan   tentang kekuatan politik dunia yang berlawanan, yaitu sebagai berikut :
a)  Old Estabilshed Forces (Oldefo) bermakna kekuatan lama yang telah mapan. Anggotanya terdiri dari negara-negara kapitalis, seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Belanda.
b)  New Emerging Forces (Nefo) bermakna kekuatan baru yang sedang muncul. Anggotanya terdiri dari negara progresif-revolusioner yang antiimperialis dan antikolonis, seperti Indonesia , RRC, Vietnam Utara, Korea Utara, Rusia, Polandia, dan Rumania.
2) Indonesia melaksanakan “politik mercusuar”, yaitu politik yang mengajar kemegahan di tengah-tengah pergaulan bangsa. Indonesia ingin menempatkan diri pada kedudukan terkemuka di kalangan negara Nefo. Demi melaksanakan politik ini, Indonesia membuat proyek-proyek raksasa politik, seperti membangun Monumen Nasional (Monas) dan menyelenggarakan Games of the new emerging forces (Ganefo) di jakarta pada 10-22 November 1963. Ganefo merupakan pesta olahraga akbar di Indonesia yang diikuti negara-negara Nefo.

3) Memasuki tahun 1965, Indonesia membentuk poros Jakarta-Peking, dan poros Jakarta-Phnompenh-Hanoi-Peking-Pyongyang. Terbentuknya poros semacam ini menyeret Indonesia semakin mendekatkan diri kepada negara-negara komunis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar