Indonesia
menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif sesuai dengan amanat UUD 1945.
bebas artinya indonesia bebas dari ikatan-ikatan apapun dari kekuatan dunia
yang saling bertentangan. Aktif bermakna indonesia bersikap aktif dalam
menghadapi permasalahan-permasalahan internasional, terutama usaha untuk
mewujudkan ketertiban dan kedamaian dunia.
Pada masa
demokrasi Liberal (1950-1959), politik luar negeri Indonesia dipengaruhi sistem
politik Eropa Barat yang dikenalkan Belanda. Pada saat Itu isi konstitusi
banyak meniru ide-ide demokrasi liberal. Adapun konstitusi yang berlaku
tersebut ialah UUDS 1950. Isi UUDS 1950 memberi peluang untuk berdirinya banyak
partai (multipartai) dan penerapan sistem kabinet parlementer. Ketika sistem
kabinet parlementer diterapkan, sudah tujuh kali terjadi pergantian kabinet
dengan cepat.
Beberapa
kebijakan politik yang dijalankan pemerintah RI yang dinilai menyimpang dari
politik luar negeri bebas aktif adalah sebagai berikut :
1) Presiden soekarno mengemukakan pandangan tentang kekuatan politik dunia yang
berlawanan, yaitu sebagai berikut :
a) Old Estabilshed Forces (Oldefo) bermakna kekuatan lama yang
telah mapan. Anggotanya terdiri dari negara-negara kapitalis, seperti Amerika
Serikat, Inggris, Prancis, dan Belanda.
b) New Emerging Forces (Nefo) bermakna kekuatan baru yang sedang
muncul. Anggotanya terdiri dari negara progresif-revolusioner yang
antiimperialis dan antikolonis, seperti Indonesia , RRC, Vietnam Utara, Korea
Utara, Rusia, Polandia, dan Rumania.
2) Indonesia melaksanakan “politik mercusuar”, yaitu politik
yang mengajar kemegahan di tengah-tengah pergaulan bangsa. Indonesia ingin
menempatkan diri pada kedudukan terkemuka di kalangan negara Nefo. Demi
melaksanakan politik ini, Indonesia membuat proyek-proyek raksasa politik,
seperti membangun Monumen Nasional (Monas) dan menyelenggarakan Games of the
new emerging forces (Ganefo) di jakarta pada 10-22 November 1963. Ganefo
merupakan pesta olahraga akbar di Indonesia yang diikuti negara-negara Nefo.
3) Memasuki tahun 1965, Indonesia membentuk poros
Jakarta-Peking, dan poros Jakarta-Phnompenh-Hanoi-Peking-Pyongyang.
Terbentuknya poros semacam ini menyeret Indonesia semakin mendekatkan diri
kepada negara-negara komunis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar